WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Setelah videonya viral di media sosial, polisi melakukan pengusutan pria penganiaya istri yang sedang hamil.
Polisi mengungkap, pria tersebut berinisial BD.
Ppenganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, ternyata merupakan seorang residivis.
“Infonya begitu (residivis),” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto, Minggu (16/7/2023), dilansir Tribrata Polri.
Lebih lanjut Siswanto menjelaskan, pelaku BD sempat terlibat kasus narkoba sebelum viral melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
“(Pelaku BD sempat terlibat kasus) Narkoba,” ucapnya.
Baca juga:







