WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Keterangan Menhub dibutuhkan terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera 2018-2022.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keterangan Menhub Budi dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
“Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).
Atas dasar itu, Ali berharap Menhub Budi Karya bersedia hadir pada pemeriksaan yang akan dijadwalkan nanti. Namun Ali belum berani memastikan kapan penjadwalan ulang Menhub Budi Karya.







