Seorang Ayah di Banjarbaru Setubuhi Anak Tirinya Berkali-Kali saat Istri Tak Ada di Rumah

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Aksi bejat yang dilakukan seorang pria di Kota Banjarbaru ini terendus pihak kepolisian.

    Dialah, seorang ayah berinisial AG diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak tirinya di Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Kamis (6/7/2023) lalu.

    AG dilaporkan oleh sang ibu kandung setelah mendapat telepon dari seorang saksi dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.

    BACA JUGA: Sudah Diperkosa Ayah Kandung, Bocah 8 Tahun di Sumut Juga Dicabuli Kakeknya

    “Benar ada kejadian pelecehan seksual, korban disetubuhi berkali-kali oleh ayah tiri yang dilaporkan oleh ibu kandung,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Selasa (11/7/2023) sore

    Parahnya lagi, AG mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti permintaannya. AG sering melakukan aksinya ketika ibu kandung korban tak ada di rumah.

    Pihak kepolisian langsung mencari pelaku di rumahnya Senin (10/7/2023) sore di Liang Anggang, Banjarbaru.

    “Kita menangkap AG saat sedang tidur di rumahnya,” sambungnya lagi.

    BACA JUGA: Diajak ke Karaoke, SPG Showroom Mobil Malah Dirampok dan Diperkosa

    Atas tindakannya, pelaku terjerat UU Tindak Pidana Persetubuhan atau Pencabulan Anak di Bawah Umur pasal 82 ayat (1) dan pasal 81 ayat (1)(2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.(nuy)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   RUPS Pemprov Kalsel dan Bank Kalsel Bahas Kinerja dan Penghargaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI