WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satresnarkoba Polres Banjarbaru amankan tiga orang tersangka akibat penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Kita amankan total ada 3 pelaku dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 5,04 gram,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Selasa (11/7/2023) sore.
BACA JUGA: Kompolnas RI Sambangi Polres Banjarbaru Dalam Rangka Visitasi Kompolnas Awards 2023
Penangkapan tiga orang tersebut diawali dengan tertangkapnya dua tersangka pertama yang berinisial NAH (30) dan MU di Sungai Besar, Banjarbaru.
“Dari tangkapan tersebut kita menemukan barang bukti narkotika sabu dengan berat bersih 0,06 gram beserta alat pakai,” papar AKP Syahruji.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial YUH (32) dengan barang bukti sabu dengan berat bersih seberat 4,98 gram yang berada di Desa Benua Anyar, Danau Salak, Astambul, Kabupaten Banjar pada Senin (10/7/2023) malam.
BACA JUGA: Usai ke Polres Banjarbaru, Wakar dan Pihak Resto Sambangi Keluarga Ojol yang Diborgol, Ini yang Dilakukan
“Setelah kita menginterogasi dua pelaku pertama, kita mendapatkan info bahwa sabu tersebut didapat oleh tersangka YUH,” ujar AKP Syahruji lagi.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.(nuy)
editor: didik tm
Miliki 5,04 Gram Sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Banjarbaru Tangkap Ketiga Pelaku
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com