Karo Penmas menjelaskan lagi, “Bukti-bukti yang berhasil diamankan tersebut akan diuji lebih dalam oleh Puslabfor Mabes Polri.”
Menurut dia, pengujian di Puslabfor untuk membuktikan ada atau tidaknya perbuatan pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
“Kita tunggu hasil Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar-benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG,” paparnya.
Terkait kasus ini, Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi ahli di bidang agama Islam, sosiologi, bahasa, hingga ITE.
Keterangan para saksi ahli ini diperlukan guna mendukung pengusutan Polri terhadap Panji Gumilang. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






