Ia mengatakan, isu utama belum optimalnya pengelolaan sampah adalah kepedulian dan kesadaran masyarakat terkait ketertiban jam buang sampah serta penempatan sampah di TPS.
Selain itu, keterlibatan desa/kelurahan sampai tingkat RT sangat penting untuk membantu pemerintah daerah berkaitan dengan perubahan perilaku dalam hal kebersihan.
Terkait giat gabungan ini, DLH dan Polbindes rencananya akan melakukan sosialisasi secara periodik minimal sebulan sekali khususnya ke desa-desa padat penduduk.
Tim Gabungan yang melaksanakan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan di Kecamatan Kusan Hilir ini terdiri dari Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Bidang PSLB3 dan UPT Pengelolaan Sampah DLH Tanbu, PolPP Bina Desa Bidang Trantibum dan Linmas, serta Seksi Trantibum Kecamatan Kusan Hilir. (ddi)
Editor: Yayu







