WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Peran DPRD Tanah Bumbu kembali mencuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kali ini, lembaga legislatif daerah tersebut mendorong evaluasi status Taman Wisata Alam Pulau Sawangi agar warga memperoleh ruang kelola yang lebih luas.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, yang menilai keberadaan regulasi kawasan konservasi saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.
Baca Juga Dari ‘Timur’; ke FYP TikTok: Kisah di Balik Lagu Viral Lu Kenal Veronika Ko
Menurut Rahim, DPRD tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga aktif memperjuangkannya agar menjadi perhatian pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa warga Pulau Sawangi telah lama menginginkan kemandirian dalam mengelola wilayah mereka.
“DPRD hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti di bawah, tetapi sampai ke tingkat pengambil kebijakan,” ujarnya, Senin (04/05/2026).
Pulau Sawangi yang mayoritas dihuni masyarakat Bugis tersebut telah ditempati hingga beberapa generasi.
Namun, status kawasan yang awalnya cagar alam dan berubah menjadi TWA dinilai justru membatasi ruang gerak pembangunan.







