DPRD Tanah Bumbu Dorong Terobosan Baru untuk Masa Depan Pulau Sawangi
WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - Peran DPRD Tanah Bumbu kembali mencuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kali ini, lembaga legislatif daerah tersebut mendorong evaluasi status Taman Wisata Alam Pulau Sawangi agar warga memperoleh ruang kelola yang lebih luas.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, yang menilai keberadaan regulasi kawasan konservasi saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.
Baca Juga Dari 'Timur'; ke FYP TikTok: Kisah di Balik Lagu Viral Lu Kenal Veronika Ko
Menurut Rahim, DPRD tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga aktif memperjuangkannya agar menjadi perhatian pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa warga Pulau Sawangi telah lama menginginkan kemandirian dalam mengelola wilayah mereka.
“DPRD hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti di bawah, tetapi sampai ke tingkat pengambil kebijakan,” ujarnya, Senin (04/05/2026).
Pulau Sawangi yang mayoritas dihuni masyarakat Bugis tersebut telah ditempati hingga beberapa generasi.
Namun, status kawasan yang awalnya cagar alam dan berubah menjadi TWA dinilai justru membatasi ruang gerak pembangunan.
Rahim menyoroti berbagai kendala yang dihadapi warga, mulai dari sulitnya pembangunan infrastruktur dasar hingga terbatasnya peluang ekonomi akibat aturan yang ketat.
“Kondisi ini membuat masyarakat tertinggal. DPRD melihat ini sebagai persoalan serius yang harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.
Sebagai lembaga pengawas dan penyalur aspirasi, DPRD Tanah Bumbu mendorong pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap status kawasan tersebut.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan skema pengelolaan bersama sebagai solusi alternatif, sehingga fungsi konservasi tetap berjalan tanpa menghambat kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, tokoh masyarakat H. Sarwani berharap perjuangan DPRD dapat menghasilkan kebijakan konkret yang berpihak pada warga.
Ia menilai, selama ini masyarakat tidak pernah menolak konservasi, namun menginginkan adanya keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan hidup. (Wartabanjar.com/Haidar/*)
Editor Restu