WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tudingan mantan Penyidik KPK Novel Baswedan soal transaksi mencurigakan dari eks penyidik KPK mendapat bantahan dari KPK.
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menegaskan tuduhan soal rekening gendut eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, Tri Suhartanto tidak benar.
Apalagi, imbu Ali Fikri, jika hal itu dikaitkan dengan penugasan Tri Suharto di lembaga antirasuah.
Menurut Ali, KPK sendiri telah mengonfirmasi langsung kepada Tri Suharto selaku eks penyidik KPK.
Sebelumnya mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkit transaksi mencurigakan dari eks penyidik KPK yang disampaikan melalui Youtube pribadinya.







