WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tersangka kasus penipuan iPhone, ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang Banten.
Dari video saat keduanya ditangkap, mereka seperti merasa tidak bersalah atas perbuatan yang mengakibatkan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diinterogasi polisi ketika penangkapan, salah satu dari mengaku tertawa saat disebut pergi ke Bali saat masih jadi buronan.
“Saya ketawa aja. Siapa yang bilang saya di Bali,” ujar salah satu tersangka saat ditangkap.







