KPK Bantah Novel Baswedan Soal Eks Kasatgas Penyidik Punya Rekening Gendut

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tudingan mantan Penyidik KPK Novel Baswedan soal transaksi mencurigakan dari eks penyidik KPK mendapat bantahan dari KPK.

    Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menegaskan tuduhan soal rekening gendut eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, Tri Suhartanto tidak benar.

    Apalagi, imbu Ali Fikri, jika hal itu dikaitkan dengan penugasan Tri Suharto di lembaga antirasuah.

    Menurut Ali, KPK sendiri telah mengonfirmasi langsung kepada Tri Suharto selaku eks penyidik KPK.

    Sebelumnya mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkit transaksi mencurigakan dari eks penyidik KPK yang disampaikan melalui Youtube pribadinya.

    “Itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali, Senin (3/7/2023).

    Menurut Ali Fikri, ternyata transaksi rekening Tri Suhartanto merupakan uang berputar di rekening pribadinya dan berkaitan dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004.

    “Rekening tersebut sudah ditutup sejak tahun 2018 di mana pada tahun tersebut yang bersangkutan baru bergabung dengan KPK,” tandas Ali Fikri.

    “Transaksi itu adalah uang berputar di rekening, karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004. Itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Namun sejak 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup, dan yang bersangkutan saat itu bergabung di KPK,” imbuhnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Perludem Ingin Pastikan Sirekap Tak Ngaco Lagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI