WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri merencanakan untuk memanggil pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait laporan dugaan penistaan agama. Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Rencananya Panji Gumilang akan dipanggil pada hari Senin (3/7/23) nanti.
Komjen. Pol. Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara perihal kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak,” tegas Komjen. Pol. Agus Andrianto dilansir dari PMJNews, Jumat (30/6/23).







