Bareskrim Sarankan Sidang Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Berkas berikut tersangka Panji Gumilang dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, setelah dilimpahkan Bareskrim ke Kejaksaan Agung RI.

Dengan demikian, tinggal menunggu jadwal persidangan yang diperkirakan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.

Namun begitu, Bareskrim Polri menyarankan agar persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang tidak digelar di Indramayu, Jawa Barat.

“Hasil analisis intelijen meyampaikan disarankan sidang jangan di Indramayu,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Kejari Indramayu Terima Tersangka Kasus Penistanaan Agama Panji Gumilang

Lebih lanjut Djuhandani mengatakan, untuk lokasi persidangan Panji Gumilang saat ini masih dipertimbangkan. Hal itu dilakukan pihak terkait di daerah.

“Wilayah yang akan menentukan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurut Djuhandani, pertimbangan persidangan Panji tak dilakukan di Indramayu di antaranya pertimbangan keamanan di tengah penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

“Bahwa pertimbangan memasuki masa atau tahapan pemilu sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar aman terkendali,” kata Djuhandani. (ernawati)

Editor: Erna Djedi