Iduladha 2203 Ternoda, Al Quran Dibakar di Swedia, Pelaku Pria Irak, Arab Saudi Mengutuk Keras

    WARTABANJAR.COM – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di Swedia diwarnai aksi keji, seorang pria menyobek dan membakar lembaran halaman Al Quran kemudian membakarnya di depan Masjid Stockholm, Rabu 29 Juni 2023.

    Satu dari dua pengunjuk rasa merobek dan membakar Al Quran sebagai bentuk pertentangan terhadap Islam dan ksi ini disaksikan oleh 200 orang dilokasi.

    BACA JUGA: Vladimir Putin Murka dengan Pembakar Al Quran di Rusia, dan Minta Dihukum

    Polisi Swedia kemudian menuduh pria tersebut telah melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.

    Terungkap, pembakaran Al Quran dilakukan ekstremis di Masjid Pusat Stockholm di Swedia selama liburan Iduladha.

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi mengutuk keras tindakan penuh kebencian tersebut.

    “Tindakan penuh kebencian dan berulang ini tidak dapat diterima dengan pembenaran apa pun, dan tindakan tersebut jelas-jelas menghasut kebencian, pengucilan dan rasisme, dan secara langsung bertentangan dengan upaya internasional yang berupaya menyebarkan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penolakan terhadap ekstremisme, serta merusak rasa saling menghormati yang diperlukan untuk hubungan antara masyarakat dan negara,” papar pernyataan Kemlu Arab Saudi.

    Seorang pria didakwa oleh polisi Swedia dengan “hasutan terhadap kelompok etnis” setelah penodaan dan pembakaran halaman Al Quran di luar masjid utama di Stockholm.

    Salwan Momika (37) yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, mengatakan ingin menekankan pentingnya kebebasan berbicara.

    “Ini adalah demokrasi. Ini dalam bahaya jika mereka memberi tahu kita bahwa kita tidak bisa melakukan ini,” tegas dia.

    Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson mengatakan protes Momika “legal tapi tidak pantas”, dan terserah polisi untuk mengizinkannya atau tidak.

    Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan juga mengutuk aksi Momika sebagai tindakan yang tercela.

    BACA JUGA: Aldi Taher Ingin Baca Al Quran di Senayan Jika Terpilih Jadi DPR RI

    “Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi,” tegas dia.

    Liga Dunia Muslim juga mengutuk tindakan tersebut, dengan mengatakan, pada kenyataannya “kejahatan keji, yang dilakukan di bawah perlindungan polisi”, di antara banyak hal, merupakan pelanggaran konsep kebebasan yang sebenarnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   SPMB SMA 2025 Beralih ke Sistem Rayonisasi: Kuota dan Jalur Seleksi Baru Berubah!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI