WARTABANJAR.COM, BUKITTINGGI - Kasus incec atau hubungan seksual sedarah yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, berbuntut laporan ke polisi terhadap Wali Kota Erman Safar yang mengungkap kasus ini pertama kali ke publik.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Parik Paga Kurai Nagari 5 Jorong, Kota Bukittinggi karena diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks. Kasus ini mengemuka ke permukaan setelah diungkapkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Rabu (21/6/2023).

Kejadian itu terjadi saat anak masih menduduki SMA hingga kini berusia 28 tahun.

Baca juga:

Inces Bukittingi : Si Ibu Membantah, Sebut Anaknya Kecanduan Ngelem Suka Berhalusinasi

Sementara ibunya saat ini berumur 51 tahun.

Namun, keduanya sudah dikarantina sejak lima bulan yang lalu.

Belakangan, Ibu kandung yang diduga melakukan hubungan intim dengan anaknya (inses) MH membantah keras tudingan itu.

Dia menyebut soal inses tersebut cuma halusinasi putranya, MA. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi