Pemprov RDPU dengan DPRD Kalsel Bahas Penanganan Jalan Nasional Km 171 Tanah Bumbu

Dalam hal ini Roy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus melakukan upaya langkah strategis dan koordinasi dengan Tim Penanganan Jalan Nasional Km 171, terutama dalam perbaikan jalan alternatif.

“Perbaikan kerusakan jalan nasional Km 171 memang tanggung jawab Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BPJN) Kalsel dan harus benar-benar ditangani agar sarana kepentingan umum transportasi logistik bisa berjalan lancar guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkap Roy.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK berharap, melalui RDPU ini agar dapat sesegeranya mendapatkan keputusan dalam penanganan kerusakan jalan nasional Km 171.

“Kita bersama-sama mencari solusi agar mendapatkan keputusan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan nasional km 171 tersebut,” kata Supian. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi