WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar gembira, terkait libur Idul Adha 1444 Hijriah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengindikasikan menjadi 3 hari.
Jadi, selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 Juni dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama.
“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar menjelaskan, libur tiga hari dalam momen Idul Adha 2023 tersebut sedang diproses oleh pemerintah.
BACA JUGA: Perbedaan Hari Raya Idul Adha 1444 H, Komisi VIII DPR RI : Ingat Persaudaraan Islam
Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar keputusannya.
“Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah,” tuturnya.
Azwar mengatakan, terkait usulan penambahan cuti bersama ini memang sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.
Dia menegaskan penambahan cuti bersama untuk Idul Adha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.
“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” jelas Azwar.
“Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.
Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.
“Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah),” kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).
Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.
Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA: Arab Saudi Tetapkan Idul Adha Jatuh Hari Rabu 28 Juni 2023
“Bapak Menteri Agama juga akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas,” ujarnya.
“Itu bagian dari ikhtiar kami. Bapak (Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas) sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” kata Zainut lagi.
Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan pembicaraan terkait hal ini.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
KABAR GEMBIRA! Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Menpan-RB: 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com