Diperjuangkan Sejak 2019, Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor Dikerjakan PUPR Kalsel Tahun Ini
Kemudian pada pertemuan Gubernur Kalsel bersama Presiden Jokowi tanggal 21 Oktober 2021 pada peresmian Jembatan Alalak mengulang kembali membicarakan dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan akses jalan baru ke dan dari Bandara Syamsuddin Noor, dimana pembebasan lahan yang sudah diproses hampir tuntas.
Kemudian, dilakukan proses pemutakhiran data bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pada bulan Agustus 2022 untuk proses kelengkapan data usulan Inpres. Selanjutnya berdasarkan surat Dirjen Bina Marga PUPR tertanggal 15 Maret 2023 perihal Pengiputan Data Usulan Penanganan Jalan dan Jembatan Daerah diusulkan anggaran awal Rp215.293.164.100.
Baca juga: Gubernur Kalteng Minta Bantuan Helikopter Water Boombing Terkait Status Siaga Darurat...
Lalu, setelah dilakukan pembahasan bersama BPJN maka ditetapkan pagu usulan Rp161.224.759.000 yang terdiri dari Rp158.118.961.000 untuk pekerjaan fisik dan Rp3.105.798.000 untuk konsultan pengawas dengan lebar badan jalan 20 meter, tapi pagu tersebut tidak termasuk trotoar dan lainnya.
Ia menegaskan, berdasarkan rangkaian tersebut diatas, Gubernur Kalsel kembali menyurati Kementerian PUPR perihal Permohonan Jalan Akses Baru Bandara Syamsuddin Noor ter tanggal 3 Februari 2023.
“Sehingga, akhirnya PUPR mulai melakukan pembongkaran dan pembersihan lokasi pada bulan Mei 2023 dalam rangka persiapan pelaksanaan fisik,” tuturnya.
Solhan juga menjelaskan, terkait pembebasan lahan jalan akses bandara baru Syamsuddin Noor sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.
Baik itu mulai tahapan persiapan pengadaan tanah mulai tahun 2020-2022 hingga proses pembayaran yang dilakukan tahun 2021 hingga 2022.
Di mana, pembayaran Tahap I sebesar Rp59.480.320.000 dengan 133 Persil lahan terbayarkan 113 Persil dengan realisasi Rp53.346.149.00. Sisanya 20 Persil dititipkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Pembayaran Tahap II Tahun 2022 dianggarkan Rp33.700.000.000 dengan total 93 Persil (83 Persil milik masyarakat dan 10 Persil milik merupakan fasum). Pembayaran Tahap II ini, ungkap Solhan terbayarkan 75 persil dan 8 Persil dititipkan di PN Banjarbaru.
Jalan ini akan terhubung dari Jalan Lingkar Utara akses Bandara Syamsudin Noor ke jalan baru di Kelurahan Guntung Payung, menuju Jalan A Yani, tidak jauh dari seberang makam Pulau Beruang.