WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar memusnahkan barang bukti berupa 92,9605 gram narkotika dan psikotropika dari 56 perkara di halaman kantornya, Rabu (31/5/2023) pagi.
Pemusnahan dilakukan Kejari bersama Forkopimda Banjar dan pemangku kebijakan terkait terkait dengan cara diblender dengan cairan detergen.
Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan adalah alkohol 95 persen dengan cara ditumpahkan ke dalam ember.
Handphone dimusnahkan menggunakan palu, toples kosmetik dan pakaian pelaku kasus perlindungan anak dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara senjata tajam (Sajam) dan senjata api terdiri dari senapan angin, pisau, gunting, mata bor dan lainnya dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 92,9605 gram sabu, 120 botol alkohol, 59 buah handphone kasus kejahatan perjudian, narkotika dan psikotropika, 45 toples kosmetik kasus penipuan, 39 sajam serta 27 lembar baju, celana dan kain kasus perlindungan anak.
Baca Juga: Netizen Sebut Logo IKN Mirip Logo Perumahan Hingga Simbol Suku Inca













