30 Sepeda Motor Knalpot Brong Terparkir di Polresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 30 kendaraan bermotor (ranmor) roda dua berknalpot brong terparkir di halaman Polresta Banjarmasin.

Kendaraan bermotor ini didgua kerap terlibat balap liar hingga meresahkan masyarakat di jalan raya.

“Terhadap pelaku diberikan sanksi tilang dan motornya disita dalam waktu tertentu untuk efek jera,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo di Banjarmasin, dikutip Selasa (30/5/23).

Baca Juga

Bhabinkamtibnas Polsek Alalak Ditikam Dua Kali di Perut

Dalam kegiatan razia balap liar dan penggunaan knalpot brong, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta dipimpin Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar, menyisir beberapa titik yang menjadi lokasi rawan terjadinya balapan liar.