Dugaan Dana Peredaran Narkoba Digunakan Saat Pemilu Diungkap Polri

    WARTABANJAR.COM – Aliran dana peredaran narkoba diduga jadi modal calon legislatif Pemilu 2024.

    Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto di Jakarta.

    Jajaran Dittipidnarkoba diminta untuk memetakan aliran dana terkait peredaran narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

    “Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” ungkap Kabareskrim, dikutip Minggu (28/5/23).

    Baca Juga

    Rumah H Irin di Belakang Stadion Demang Lehman Hangus Terbakar

    Komjen. Pol Agus Andrianto juga menyampaikan dalam pelaksanaan penegakan hukum harus secara profesional, adil, dan berintegritas.

    Karena Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu 2024.(polri)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI