Dua Anggota JI dan JAD Ditangkap Densus 88 di Jawa Timur


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan dua terduga terorisme berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di wilayah Jawa Timur.

“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dilansir Tribrata, Kamis (25/5/2023).

Ia menjelaskan, kini pendalaman terhadap kedua tersangka masih dilakukan tim Densus 88 Anti Teror. Oleh karenanya, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya. (edj/tri)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   DARURAT SUMATERA! 213 Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang dan Longsor, Mendagri Lapor Presiden

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca