WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Polres Tabalong meningkatkan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kamis (24/9/2026) malam.

Patroli tersebut dipimpin Piket Pawas AIPTU Herman Heri R. bersama Piket Pamapta III IPDA Hendera Hanafi serta personel piket fungsi Polres Tabalong.

Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas pada malam hari.

Personel juga melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Tabalong.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga 16 Jenazah Korban Kapal Virgo Masih Diidentifikasi di RS Bhayangkara Banjarmasin

Baca Juga Mobil Dinas Kades Simpang Nadong Balangan Ditahan, Jadi Barang Bukti Kasus Penganiayaan Dokter

Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Selain itu, petugas memantau sejumlah lokasi yang berpotensi dijadikan tempat balapan liar.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Heri.

Dia juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan bantuan Polisi dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian,” pungkasnya. (wartabanjar.com).