5 Pembantu Ditangkap Didua Rumah Mewah Dito Mahendra, Ini Kata Bareskrim Polri

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.

    Hari ini, Sabtu (20/5/2023, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lima asisten rumah tangga atau pembantu dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kelima pembantu Dito itu ditangkap untuk dimintai keterangan.

    Adapun para pembantu Dito Mahendra itu ditangkap di dua lokasi, yakni rumah Dito yang berada di Cilandak dan rumah Dito di Cipete. Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/5/2023).

    “Telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda pada 2 TKP. Diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Djuhandani, Sabtu (20/5/2023).

    Saat melakukan penangkapan, Djuhandani mengatakan Bareskrim sebenarnya sedang melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Dito Mahendra tersebut.

    Penggeledahan dilakukan berdasarkan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan Sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

    Di rumah Dito yang beralamat di Cipete, polisi menyita sejumlah barang seperti paspor Dito, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan, satu buah box senpi Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144, dan satu buah handphone merk Nokia.

    Sementara itu, di rumah Dito yang terletak di Cilandak, polisi menyita satu pucuk airsoft gun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm.

    Lalu, ada juga 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam dengan bertuliskan ELEY, satu buah flash light merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP Dito Mahendra.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Keberadaan Dito hingga kini masih belum diketahui.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   KPK Enggan Ungkap Peran Ahmadi Noor Supit di Kasus Suap Audit BPK Papua Barat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI