WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Lagi, kasus video call sex (VCS) kembali terjadi di Kalimantan Tengah.
Kali ini, korbannya seorang pemuda inisial MN (19) warga Kota Palangka Raya yang mengaku paxa Polda Kalteng, Sabtu (13/5/2023) siang.
Pemuda yang baru lulus SLTA dan bekerja di bengkel.sepeda motor tersebut, berkenalan dengan pelaku di grup telegram.
Pelaku mengaku seorang perempuan dan membuka layananan open VCS. Mengetahui ada layanan open VCS, rupanya membuat korban tertarik dan kemudian menghubungi pelaku.
Baca Juga
Viral Pelatih Pencak Silat Vietnam dan Indonesia Baku Hantam
Lalu pelaku memberi nomer whatsapp untuk VCS. Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, mengungkapkan, korban yamg tidak menyadari bahwa pelaku sudah merencanakan niat jahatnya untuk melakukan pemerasan.
Kemudian pada saat VCS, pelaku merekam aktifitas korban tanpa busana tersebut.
“Setelah itu, pelaku meminta kepada korban untuk
mengirimkan uang Rp 500 ribu dengan alasan untuk.menghapus video tersebut, kalau tidak maka video.korban akan dikirimkan ke teman-teman korban melalui.instagram,” terang Erlan.
Namun tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali
meminta kepada korban mengirimkan uang sebesar Rp.2 juta agar videonya benar-benar dihapus.
“Korban kemudian menyadari bahwa ia menjadi korban pemerasan lalu Curhat ke Ketua Tim Virtual Police.Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin atau
biasa disapa Cak Sam,” jelasnya.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan
memberikan peringatan, bahwa menyebarkan video
porno dan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa.dipidana.