Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar pihak penghubung partai bisa lebih dulu berkoordinasi dengan KPU, setidaknya tiga atau empat jam sebelum mendaftar, untuk menyesuaikan persyaratan pendaftaran.

Hal ini dilakukan supaya apabila terjadi sesuatu, seperti ketidaksesuaian data maka dapat ditangani lebih cepat.

“Karenakan prinsipnya kami melayani, cuma 'kan kemampuan melayani kami juga terbatas karena juga ada durasi waktu pendaftarannya,” pungkasnya. (qyu)

Editor: Yayu