NasDem Batal Daftarkan Caleg Hari Ini, Begini Penjelasan KPU RI

Sebelumnya pada Senin (8/5/2023), Idham menyampaikan KPU RI telah menerima surat pemberitahuan dari Partai NasDem yang menginformasikan bahwa partai politik tersebut akan mendaftarkan bakal calon legislatif DPR pada Rabu (10/5/2023).

Dengan pengubahan jadwal itu, pada Rabu (10/5/2023) besok hanya Partai Hanura yang dijadwalkan akan mendatangi Kantor KPU RI, Jakarta, untuk mendaftarkan bakal calon legislatif DPR-nya.

Sejak tahapan pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), baru ada satu partai politik yang mendaftarkan bakal caleg, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy melaporkan sebanyak 580 bakal caleg DPR RI dari PKS telah terdaftar dalam data KPU untuk mengikuti Pemilu 2024. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi