WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Krisdayanti seharusnya menggelar konser di Singapura pada 24 Mei 2023. Namun, konser tunggal tersebut terancam batal.
Bos Berkat Entertainment Production, Frederik Surya Tjoe dan Helda yang jadi promotor konser Krisdayanti ternyata jadi buron gara-gara urusan asmara.
Frederik Surya Tjoe meminang Helda pada 2021, yang saat itu masih dalam proses cerai dari lelaki bernama Fernando Lesmana.
Frederik Surya Tjoe meminang Helda saat ini dikenakan red notice karena masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) di Polresta Denpasar.
Helda dan Erik, selaku pemilik saham tertainggi di Berkat Entertainment, dilaporkan atas dugaan menikah tanpa izin.
Hal tersebut dilaporkan oleh Fernando yang masih berstatus sebagai suami sah Helda.
BACA JUGA: Coldplay Umumkan Konser di Jakarta 15 November 2023, Simak Penjualan Tiket Resmi
“Helda dan Erik dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tapi tidak mau hadir sehingga dijadikan tersangka,” kata Lodewyk Siahaan selaku kuasa hukum Fernando saat menggelar konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
“Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga, dikhawatirkan waktu itu sudah melarikan diri. Maka oleh Polresta tanggal 10 Maret 2022 telah dikenakan DPO,” ujarnya melanjutkan.
Karena promotor dari acara konser tersebut bermasalah, pelapor meminta Krisdayanti membatalkan konser tersebut.
“Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami,” tutur Lodewyk Siahaan.
“Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukumnya harus jelas dulu,” sambungnya.
Jika Krisdayanti tetap menggelar konser, ia terancam bakal dilaporkan juga ke Polresta Denpasar.
“Kami memohon kepada Ibu KD, yang adalah artis dan Diva Indonesia, sekaligus politisi, supaya dia bisa merasakan apa yang kami rasakan,” harap Lodewyk Siahaan.
Sejauh ini, belum ada respons dari pihak Krisdayanti . Pihak pelapor sendiri mencoba berkomunikasi dengan istri Raul Lemos itu dengan menyuratinya melalui DPR RI karena tidak mengetahui alamat rumahnya.
Helda angkat bicara
Konser tunggal Diva Indonesia, Kris Dayanti bertajuk ‘Mencintaimu’ Live In Singapore pada 24 Mei 2023 mendatang dipastikan akan terlaksana.
Hal tersebut tegas disampaikan Promotor konser Krisdayanti live in Singapore sekaligus pemilik promotor Berkat Entertainment Production Pte Ltd, Helda.
Adapun isu pembatalan konser karena adanya isu DPO tidak ada hubungannya dengan konser tersebut.
“Bahwa selaku promotor adalah perusahaan profesional yang didirikan dan legal di negara Singapura tentu terkait dengan isu adanya DPO tidak ada hubungan dengan pekerjaan profesional yang sudah disusun dengan baik,” kata Helda dalam pesan tertulis pada Senin (8/5/2023).
BACA JUGA: HOREE! Coldplay Konser di Jakarta pada 15 November 2023, Tiket Pesan di coldplayinjakarta.com
“Promotor akan terus berupaya semaksimal mungkin sehingga konser KD yang bertajuk ‘Mencintaimu’ dapat tetap terlaksana sesuai jadwal,” sambungnya.
Helda menuturkan kasus hukum yang tersebut tak memiliki hubungan dengan keberlangsungan konser tunggal Krisdayanti di Singapura.
Pasalnya, promotor konser bersama dengan Krisdayanti telah memiliki kesepakatan kontrak kerja tanpa unsur melibatkan faktor eksternal status apapun yang tidak ada kaitanya dengan keberlangsungan rencana konser tersebut.
Ditambah, Berkat Berkat Entertainment Production Pte Ltd tercatat sebagai perusahaan yang memiliki izin legal di Singapura.
“Selaku promotor kita hanya berdasarkan kontrak yang sudah disepakati para pihak,” ungkapnya.
Helda mengungkap konser tunggal Krisdayanti bertajuk ‘Mencintaimu’ Live In Singapore merupakan langkah mengharumkan nama Indonesia dalam dunia tarik suara di kancah Internasional.
Karenanya, ia mengaku tak habis pikir terdapat pihak yang menyebut konser tunggal sang Diva Indonesia yang kerap disapa KD tersebut terancam batal akibat permasalahan yang tak memiliki kaitannya.
“Karena bagaimanapun ini ajang promosi KD selaku diva dan anggota DPR bawa nama Negara Indonesia di luar negeri. Kok ada pihak lain yang mau ini batal dan justru merusak nama Indonesia,” ungkapnya.
Helda menyatakan akan tetap profesional menjalankan pekerjaan sebagai promotor konser Krisdayanti di Singapura sesuai dengan kontrak untuk menafkahi anak-anaknya.
“Saya tetap bekerja profesional sesuai dengan kontrak. Saya perlu tegaskan bahwa Konser ini adalah bentuk kerja sama dengan perusahaan yang terlibat dengan kontrak yang sah dengan perusahaan yang legal di dirikan di singapore,” ujar Helda.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Gegara Promotor Jadi DPO, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal, Helda Angkat Bicara
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com