INTIP! Temuan BPK dalam Pemeriksaan Keuangan Daerah di Kalsel Tahun Anggaran 2022

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan sudah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

    Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menyampaikan, Laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya.

    “Atau dengan kata lain, Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion atau WTP,” tegas Rahmadi.

    Meski demikian, pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian namun tidak mempengaruhi secara keseluruhan

    Kepada wartawan, Rahmadi didampingi Kepala Subauditorat Kalsel 1, BPK RI Kalsel, John Ferdinand Rotinsulu dan  Kepala Subauditorat Kalsel II, Arif Arkanuddin mengungkapkan, temuan tersebut yakni perencanaan dan pelaksanaan beberapa kegiatan belanja daerah masih belum berpedoman pada Standar harga satuan regional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020. Klasifikasi penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa dan belanja modal belum tepat.

    Menjadi temuan pada proyek-proyek infrastruktur di kabupaten kota di Kalsel, ada kekurangan volume atas paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan dan paket pekerjaan gedung dan bangunan. Meski demikian lanjut Rahmadi, kekurangan volume sudah dipulihkan.

    Rahmadi juga menegaskan, tak ada proyek bodong di Kalimantan Selatan.

    Baca Juga :   Penampakan Rumah Warga yang Terbakar di Alalak Tengah Banjarmasin Setelah Kebakaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI