WARTABANJAR.COM, BEKASI – Akal bulus pria muda berinisial RDS (25) ini akhirnya ketahuan setelah pihak keluarga mencurigai kematian NAS (27), yang tak lain adalah istri RDS.
Awalnya RDS mengaku istrinya tewas keselek pentol. Tidak lupa untuk meyakinkan alibinya itu, RDS sempat memasukan pentol ke dalam mulut istrinya yang diperkirakan sudah meninggal dunia.
Namun pihak keluarga korban curiga karena merasa janggal akan kematian NAS.
Mereka lantas meminta jasad NAS divisum dan diautopsi. Dari sana kemudian diketahui adanya luka cekikan dan bukan meninggal karena kesedak bakso.
Baca juga: Indonesia Ternyata Belum Cabut Status Darurat Covid-19, Ini Alasan Kemenkes
Kejadiannya di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat, 5 Mei 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.
RDS mengaku ke polisi nekat membunuh istrinya lantaran kesal sering dapat perlakuan kasar. Selain itu, dia berdalih karena istrinya kerap meminjam uang tanpa sepengetahuannya.
“Atas perbuatannya RDS kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyadhi kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.
Kejadian berawal ketika RDS cekcok dengan NAS yang hendak pergi dari rumah bersama anaknya. Korban (NAS) sudah bersiap-siap dengan memanaskan sepeda motor kemudian pelaku (RDS) bangun dan mengambil kunci sepeda motor.