BPK Ingatkan Pemerintah Daerah di Kalsel Wajib Menindaklanjuti Rekomendasi LHP Paling Lambat 60 Hari
Ukuran Huruf:
Adapun pada penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 kemarin yakni Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Sedangkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tabalong sudah sehari sebelumnya dan Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala pada Rabu (10/5/2023) hari ini di Kantor BPK RI Provinsi Kalsel, Jalan A Yani Km 32 Banjarbaru. (has)
Baca Juga : Maling Gas Melon di Jalan Golf Banjarbaru Diamuk Warga
Editor : Hasby