WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Jajaran Polres Tabalong menggerebek pemainan judi dadu di kawasan Kecamatan Tantan, Senin (8/5/2023).
Sebelum menggerebek tempat perjudian dadu tersebut, Polres Tabalong menggelar apel kesiapan personil dalam rangka razia dan pencegahan penyakit masyarakat.
Kegiatan razia Pekat dipimpin Kapolres Tabalong diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Hendra Sumala Sartio SE SIK MH.
Turut serta mendampingi Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK, para Pejabat Utama, Personel Polres Tabalong dan Subden 2 Den B Pelopor Brimobda Kalsel.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Lingkar Banjarbaru, Truk Sampah Terguling, Sedan Alami Ringsek

Sebelum pelaksanaan Operasi pekat terlebih dahulu dilakukan AAP oleh Kabag Ops dan Para Kasatfung mengenai giat di lapangan dalam rangka penindakan permainan judi tersebut.
“Tiba di TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Adul yang diduga sebagai bandar pelaku tindak pidana perjudian jenis dadu sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Ayat (1) ke-2e KUHPidana di Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong,” tulis Humas Polres Tabalong di laman resminya.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dan selanjutnya diamankan ke Mapolres Tabalong.
Lokasi perjudian berada tidak jauh dari permukiman namun agak masuk ke dalam yang terdapat hutan tanaman buah.
Lokasi perjudian berada di sebuah tanah yang dikelilingi pohon tamanan buah.







