BKD Kalsel Sebut Pemprov Kalsel Masih Kekurangan PNS Formasi Umum

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Formasi umum masih sangat dibutuhkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, saat ini SKPD di lingkup Pemprov Kalsel masih kekurangan PNS.

Kepala BKD Kalsel, Dinansyah, mengatakan hal ini disebabkan karena kurangnya pengangkatan pegawai umum sejak 2010 lalu hingga saat ini.

“Pengangkatan yang diberikan kepada Pemprov Kalsel kebanyakan pegawai teknis dan nakes atau guru, sementara pengangkatan pegawai umum hampir tidak ada. Jadi, kebanyakan SKPD saat ini masih kekurangan tenaga PNS umum tersebut,” kata Dinansyah saat ditemui usai Pengambilan Sumpah jabatan dan penyerahan SK PNS di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (4/5/2023).

Meskipun begitu, Dinansyah menuturkan bahwa Pemprov Kalsel masih terbantu atas adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022/2023 yang berjumlah sekitar 1.600 lebih.

“Untuk 2024 Pemprov Kalsel kembali mendapatkan amanah untuk membuka penerimaan PPPK dengan jumlah 2.000 formasi,” ujarnya.