Sindikat Peredaran Sabu 5,4 Kg Berhasil Digulung Polres Kotim

WARTABANJAR.COM, PANGKALAN BUN – Satresnkarkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil menggagalkan peredaran Narkotika Jenis Sabu seberat 5,409 Kg di Kota Pangkalan Bun.

Beberapa hari yang lalu, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba telah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang, yakni berinsial I, IP, Sy dan NV di tempat yang berbeda.

Setelah berhasil menangkap pelaku I yang membawa sabu 5,245 Kg di salah satu pool Bus Lintas Antar Kota, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan juga berhasil menyita 2,404 Gr dan 20 Butir Ecstasy dari pelaku an IP di rumahnya, setelah mendapatkan informasi dari pelaku an SY, sebelum dilakukan penangkapan pelaku NS.

“Alhamdulillah kerja keras yang dilakukan oleh Kasatresnarkoba bersama tim telah berhasil menangkap 4 orang pelaku yang selama ini menjadi Target Operasi (TO),” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,SH.,SIK.,M.Si

Dikatakan Kapolres, untuk barang bukti yang disita jumlahnya sangat besar 5 Kg sabu dan 20 butir ectasi.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami terhadap tindak pidana peredaran Narkotika dan menyelamatkan anak bangsa,” tutup Kapolres. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Dari Rel Kereta hingga Jadi Pengusaha Sampah Plastik: Perjalanan Panjang Taofik Hidayat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca