WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri melalui Bareskrim melakukan profilling terhadap pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terkait dengan yang disampaikannya di media sosial.
APH diketahui melakukan ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah terkait dengan penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1444 H.
“Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid saat dihubungi wartawan Senin (24/4/2023).
Kendati demikian, ia belum berkomentar ataupun memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan profilling yang dilakukan pihaknya.
Di media sosial sebelumnya AP Hasanuddin memberikan komentarnya terkait dengan perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H untuk perayaan Hari Raya Idulfitri di unggahan Facebook peneliti BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.







