WARTABANJAR.COM, BATOLA – Kasus penemuan mayat perempuan di bawah Jembatan Barito pada Desember 2022 lalu akhirnya dirilis Polres Batola.
Polres Batola menghadirkan 4 orang pelaku dengan 1 orang tersangka utama. Yakni Safaruddin alias Roy marhaen (22) warga dusun Kramat Desa Wonorejo RT 23 Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa timur, serta 3 orang tersangka sebagai penadah barang milik korban
Diketahui jenazah korban ditemukan di dalam sebuah kantong penutup (cover) sepeda motor yang di temukan di muara sungai Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, bulan Desember 2022.
Kasat Polairud AKP Suprianto menjelaskan modus Roy Marhen (22) membunuh korban, Yanti Prihatin karena tertarik dengan harta korban.
Baca Juga
Viral Diduga Oknum Bea Cukai Peras Turis Taiwan
Yakni berupa perhiasan, sepeda motor dan handphone serta uang milik yang rencananya digunakan pelaku untuk ongkos pulang kampung.







