Kasus Temuan Mayat di Bawah Jembatan Barito, Pelaku Terjerat Hutang Koperasi

WARTABANJAR.COM, BATOLA – Kasus penemuan mayat perempuan di bawah Jembatan Barito pada Desember 2022 lalu akhirnya dirilis Polres Batola.

Polres Batola menghadirkan 4 orang pelaku dengan 1 orang tersangka utama. Yakni Safaruddin alias Roy marhaen (22) warga dusun Kramat Desa Wonorejo RT 23 Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa timur, serta 3 orang tersangka sebagai penadah barang milik korban

Diketahui jenazah korban ditemukan di dalam sebuah kantong penutup (cover) sepeda motor yang di temukan di muara sungai Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, bulan Desember 2022.

Kasat Polairud AKP Suprianto menjelaskan modus Roy Marhen (22) membunuh korban, Yanti Prihatin karena tertarik dengan harta korban.

Baca Juga

Viral Diduga Oknum Bea Cukai Peras Turis Taiwan

Yakni berupa perhiasan, sepeda motor dan handphone serta uang milik yang rencananya digunakan pelaku untuk ongkos pulang kampung.