WARTABANJAR.COM - Viral diduga oknum petugas Bea Cukai masuk pemberitaan di Taiwan usai video turis Taiwan mengaku diperas petugas Bea Cukai bandara.

Dikutip akun Tiktok @lylien59 menjelaskan turis Taiwan mendapatkan perlakukan kurang mengenakkan saat berkunjung ke Bali, Kamis (13/4).

Turis asal Taiwan diminta membayar denda sebesar USD 4000 atau sekitar Rp 60 jutaan, karena melanggar aturan saat berada di bandara

Petugas Bea Cukai itu mengancam, akan mendeportasi ke negaranya bila tidak membayar.

Pelanggaran yang dimaksud adalah mengambil foto saat tiba di area Bea Cukai bandara untuk mengabari pihak yang menjemputnya.

Baca Juga

Foto dan Video Syur Gadis Kalteng Terancam Tersebar

Akhirnya terjadi tawar menawar antara turis Taiwan dan petugas Bea Cukai. Akhirnya disepakati membayar Rp 6 juta.

Kejadian ini masuk media CTS Taiwan. Hingga viral di TikTok dan Twitter. Sontak kejadian ini memantik komentat warganey.

"udah sistematis yak, suliiittt."

"Polri, orang pajak, seleksinya gimana sih banyak banget oknum."

"Saya prnh ambil foto di antrian imigrasi Singapura. Maklum, eforia pertama x ke LN. Ditegur petugas & hny diminta hapus foto."

"OMG mental pengemis anji**g hahahahah."(aqu)

Editor Restu