WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Diduga bikin gaduh dan mengganggu ketertiban warga, dua pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut dari sebuah kamar kos.
Kedua pasangan bukan muhrim itu, diamankan personel Satpol PP dan Damkar Tanah Laut pada Kamis 13 April 2023 Dini hari Pukul 00.30 Wita.
“Petugas memergoki dua Pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar kos,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M Kusri.
Di dalam kamar kos yang berisi dua orang Laki laki dan dua perempuan tersebut ujarnya, ditemukan juga minuman jenis tuak.
“Menurut pengamatan warga Kamar kos digunakan untuk mabuk-mabukan dan kumpul-kumpul ,sering membuat ribut sehingga menganggu warga sekitar,” jelas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tala.







