AWAS! Paman Birin Peringatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Ukuran Huruf:
Akan tetapi, pengenaan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan kepada pekerja itu sendiri. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi