Duh! Oknum Pengurus RT di Jakarta Minta THR ke Warga

Dengan pembinaan tersebut, dia berharap oknum RT di Kelurahan Kapuk itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Dia juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk seluruh pengurus RT dan RW di wilayah Jakarta Barat.

Sebelumnya, beredar foto surat edaran di media sosial dimana tertulis bahwa pihak RT meminta uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga.

Untuk industri rumahan dimintai uang sebesar Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi