Duh! Oknum Pengurus RT di Jakarta Minta THR ke Warga

    WARTABANJARLR.COM, JAKARTA – Oknum pengurus RT di Jakarta diduga meminta THR kepada warga.

    Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Firmanudin membenarkan ada oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga setempat.

    Firmanudin menjelaskan, setelah surat edaran untuk meminta THR itu beredar di media sosial, pihak Kelurahan Kapuk langsung memanggil oknum RT dan RW tersebut.

    Mereka menerima pembinaan dari pihak RW dan mencabut peredaran surat permintaan THR tersebut.

    “Pihak RT menyadari kekeliruannya bahwa surat edaran tersebut menyalahi peraturan dan akan mengklarifikasi dengan menganulir dan mencabut surat edaran tersebut,” kata dia.

    Dengan pembinaan tersebut, dia berharap oknum RT di Kelurahan Kapuk itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.

    Dia juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran untuk seluruh pengurus RT dan RW di wilayah Jakarta Barat.

    Sebelumnya, beredar foto surat edaran di media sosial dimana tertulis bahwa pihak RT meminta uang THR dengan jumlah yang berbeda dari setiap warga.

    Untuk industri rumahan dimintai uang sebesar Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Presiden Prabowo Dapatkan Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS Dalam Forum CEO di London

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI