“Kita lakukan tindakan kepolisian dengan mencatat saksi-saksi dan pelaku, mengamankan barang bukti 1 buah pakaian pocongan, memanggil ke 2 orang tua pelaku, untuk diserahkan kepada keluarganya secara baik baik
“Kami juga memediasikan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan warga apa lagi saat di bulan suci Ramadhan, agar situasi kondusif kamtibmas,” tandasnya.(aqu)
Editor Restu






