WARTABANJAR.COM, RANTAU – Polres Tapin bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan tiga orang dalam razia yang digelar tadi malam, Senin (3/4/2023).
Ketiga orang tersebut, dua di antaranya emak-emak, karena diduga menjual alkohol.
Razia ini digelar Polres Tapin dan Polsek Jajaran melaksanakan dalam Opreasi Sikat Intan Kegiatan Rutin dalam rangka mengantisipasi terjadinya premanisme, penyalahgunaan narkoba, sajam dan miras.
Dalam operasi ini, sekitar pukul 21.00 Wita tim gabungan melakukan penyisiran di jalan hauling di Desa Tatakan.
Di sini petugas menemukan warung yang menjual alkohol.
Baca juga: Pengedar Sabu dan Penjualnya Diringkus Satres Narkoba Tabalong di Dua Lokasi
Dari warung ini petugas mengamankan 18 botol alkohol dan seorang wanita.







