Polsek Alalak Amankan Penjual Miras dan Sepeda Motor Tanpa Surat

“Terhadap penjual miras atau sejenisnya kami telah melakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual minuman keras atau sejenisnya lagi. Sedangkan kepada pemilik kendaraan agar memperlihatkan surat dan kelengkapan kendaraan yang ada untuk dapat mengambil kembali kendaraan tersebut di Mako Polsek Alalak,” ujar Kasi Humas Polres Batola, AKP Abdul Malik mewakili Kapolsek Alalak. (ufx)

Editor: Yayu

(brs)

Editor: Yayu