Polsek Alalak Amankan Penjual Miras dan Sepeda Motor Tanpa Surat

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Alalak jajaran Polres Barito Kuala (Batola) melaksanakan Operasi Sikat I Intan Tahun 2023 dengan sasaran preman, residivis, senjata tajam, minuman keras (Miras), dan sebagainya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Alalak, Iptu Syahminan Rizani,S.Sos beserta Unit Reskrim dan Personil Piket Polsek Alalak, Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 23.00 Wita dilaksanakan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Lumbah RT. 012, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Kalsel.

Dari kegiatan tersebut petugas berhasil menyita minuman keras atau sejenisnya berupa 12 botol alkohol 95% cap GADJAH yang diamankan dari rumah warga setempat bernama Saidah.

Selain itu ada juga sejumlah sepeda motor tanpa dokumen dan kelengkapan lainnya.

Sejumlah sepeda motor yang diamankan itu antara lain Satria F warna hitam nopol DA 4630 NJ, Yamaha Mio hitam nopol DA 6408 BR, Yamaha Mio Soul hitam nopol DA 6516 V, dan Yamaha Mio Soul hitam nopol DA 6867 ID.