Pemuda Bongkar SDN Nawin Tabalong, Bawa Kabur Laptop, Peralatan Elektronik dan Uang

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pemuda yang diketahui merupakan warga Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, harus berurusan dengan polisi.

Pemudia berinisi NR, berusia 19 tahun itu, ditangkap di kediamannya atas dugaan pencurian di sebuah sekolah dasar.

Diketahuinya perbuatan NR, setelah jajaran Polres Tabalong S melakukan penyelidikan atas laporan Kepala SDN Nawin.

Kepsek melaporkan adanya pencurian barang-barang milik sekolah.

“Pelapor yaitu Kepala Sekolah SDN Nawin, mendapat laporan dari saksi yang melihat pintu ruang guru dalam keadaan rusak,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS. Kasi Humas g Iptu Sutargo SH MM.

Dikatakannya, NR diduga melakukan tindak pidana pencurian di SDN Nawin pada Kamis (23/03/2023) malam.