WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Bersama melakukan pengeroyokan di Kabupaten Kapuas, Kalteng, mertua dan menantu akhirnya diamankan polisi.
Mertua yang berinisial MS dan menantu berinisial AR, keduanya merupakan warga Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Timur ini ditangkap di Desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas Timur, oleh aparat Polsek Kapuas Timur, Senin (27/3/2023).
Selain menangkap mertua dan menantu itu, polisi juga menangkap ZL yang juga merupakan pelaku lainnya.
Ketiga pelaku pengeroyokan ini kesehariannya bekerja sebagai buruh kapal.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, membenarkan telah menangkap ketiga terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
“Iya, benar. Untuk ketiga terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Baca juga: Korban Truk Tercebur ke Sungai Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Tenggelam
Eko menjelaskan, bahwa kasus pengeroyokan itu terjadi pada, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian berawal saat ketiga pelaku meminjam sepeda motor milik korban Hamdi sekitar pukul 14.00 WIB, saat kembali dari warung itu ketiga pelaku langsung memukul korban.
“Ketiga pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk pergi ke sebuah warung. Sekembalinya dari warung para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban,” bebernya.
Korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri dan luka di perut, akibat dipukul oleh para pelaku.
Korban yang tidak terima atas pemukulan tersebut, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapuas Timur.