MAKI Wanti-wanti KPK Soal Kasus Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo diketahui telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/3).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya pun turut diperiksa oleh tim penyelidik KPK. Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidik belum bisa dibeberkan.

Namun ia memastikan pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” katanya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi