WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tiga orang yang diduga pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satreskrim Polsek Batulicin, pada Kamis (16/3/2023).
Ketiga pelaku yang diamankan ini berinisial MY warga Desa Sejahtera, RK warga Sarang Tiung, dan FTR warga Desa Saring Sungai Binjai itu ditangkap di Jalan Dharma Praja RT 02, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berawal informasi dari masyarakat.
Kemudian ditindaklanjuti Unit Satreskrim dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari penggeledahan terhadap ketiganya, petugas berhasil mendapatkan delapan paket narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram,” ujar Saryanto.
Baca Juga
Agya Kuning Ringsek di Jalan A Yani km 5 Banjarmasin
Selain mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti tersebut, petugas juga turut mengamankan, satu buah hape merk Vivo warna putih, satu buah hape merk Oppo warna hitam, satu buah bong lengkap dengan sedotan terbuat dari plastik, satu buah pipet kaca, satu buah sendok terbuat dari plastik, satu buah mancis warna kuning dan satu pak plastik klip.
Selanjutnya, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti atas penangkapan tersebut langsung digelandang ke Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut.(ufx)
Editor Restu







