WARTABANJAR.COM – Sebanyak 15 senjata api ditemukan tim Penyidik KPK di kediaman Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan tim penyidik KPK menemukan berbagai 15 pucuk senjata api (senpi) saat penggeledahan.
“Dari 15 senpi ada lima Pistol berjenis Glock, satu Pistol S & W, satu Pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang,” ujar Ali, dikutip wartabanjar dari InfoPublik, Sabtu (18/3/2023).
Lanjut Ali, selama proses tersebut berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks.
Baca Juga
Dua Pelajar SMK Gambut Tertimpa Pohon Tumbang Saat Hujan
Ali menjelaskan, penggeledahan di rumah mewah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito. Oleh karenanya, tim menggeledah rumah Dito.
Ia juga menerangkan, KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud. “Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Ia juga menerangkan, KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI.