Diduga Tilep Uang Setoran Pajak Kendaraan, Polantas Berpangkat Bripka Bunuh Diri Minum Sianida

WARTABANJAR.COM, MEDAN – Diduga terlilit masalah keuangan, seorang anggota Polres Samosir, Bripka AS, nekat mengakhiri hidup dengan cara dengan cara menenggak racun sianida.

Perbuatan nekat itu, diduga karena Bripka AS tersangkut kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan total Rp 2,5 miliar.

Bripka AS, personel Satlantas Polres Samosir, Sumatera Utara, ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023, lalu. Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, membenarkan aksi bunuh diri yang dilakukan anggotanya tersebut. Autopsi terhadap Bripka AS pun dilakukan di RS Bhayangkara Medan. Hasilnya, ditemukan zat natrium cyanide dalam lambung Bripka AS.

Baca juga: BREAKING NEWS: Acil Bapintaan di Tengah Jalan di Pengayuan Banjarbaru Tewas Tertabrak

Yogie menuturkan, bila Satreskrim Polres Samosir tengah melakukan penyelidikan penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir.

Kasus ini berawal dari laporan salah seorang wajib pajak, atas kejanggalan yang tercatat belum membayarkan kewajibannya.

Padahal, ia telah membayar pajak kendaraan pada 2022 miliknya kepada Bripka AS.

Namun tidak terdata dan menunggak hingga Rp6.222.674 pada tahun 2022.

Dari laporan ini, mencuatlah ratusan korban penggelapan pajak kendaraan lainnya.

Diyakini, aksi penggelapan ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Modus penggelapan ini, mengajukan diri membantu membayarkan pajak kendaraan.

Baca Juga :   Anak Bunuh Ibu Kandung & Jasadnya Dibakar di Lombok Barat, Motifnya Mengejutkan: Cuma Gegara Uang!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca